Pemilihan pimpinan program studi (prodi) Penjaskesrek FOK Undiksha berlandasakan pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2017 Tentang Statuta Universitas Pendidikan Ganesha (pasal 41). Personil tata pamong Prodi Penjaskesrek terdiri dari Ketua Prodi, Sekretaris Prodi dan Ketua Laboratorium Prodi.

Tugas dari Ketua Prodi :

  • Bertugas mengorganisasikan dan mengadminustrasi pelaksanaan kegiatan-kegiatan Prodi.

Tugas dari Sekretaris Prodi :

  • Membantu ketua prodi dalam hal perencanaan dan pelaksanaan program kerja, pembagian tugas dan pembuatan jadwal belajar mengajar, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan program kerja prodi.

Tugas dari Ketua Laboratorium Prodi :

  • Membantu ketuda prodi memastikan laboratorium beroperasi secara optimal contohnya jadwal penggunaan laboratorium, peralatan laboratorium, dan lapangan olahraga serta ketersediaan sarana dan prasarana olahraga untuk menunjang perkuliahan.

Sistem kepemimpinan dalam Prodi Penjaskesrek merupakan pola gabungan dari sistem demokratis dan komando. Dalam menjalankan tugasnya pimpinan prodi selalu

  1. Menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dengan sekretaris, ketua laboratorium, dosen dan tenaga kependidikan sesuai dengan tugasnya masing-masing.
  2. Mematuhi pedoman dan petunjuk teknis atau bekerja sesuai dengan SOP.
  3. Mengawasi bawahannya masing-masing dan apabila terjadi penyimpangan agar mengambil langkah yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Mengikuti, mematuhi petunjuk dan bertanggung jawab kepada atasan masing-masing.
  5. Menyampaikan laporan berkala tepat pada waktunya.
  6. Bertanggung jawab memimpin dan mengkoordinasikan bawahannya serta memberikan bimbingan bagi bawahanya dalam melaksanakan tugasnya.

Kepemimpinan organisasi prodi Penjaskesrek yang kuat ditunjukkan dengan kemampuan pimpinan dalam mengarahkan dan melaksanakan Renstra dan program kerja dalam mewujudkan visi dan misi prodi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Perencanaan kegiatan organisasi sesuai Renstra dan program kerja dilakukan melalui perencanaan terstruktur. Pembagian tanggung jawab didiskusikan dan disepakati dalam rapat. Dalam menjalankan prodi, ketua prodi dibantu oleh sekretaris prodi, ketua laboratorium, pembimbing kemahasiswaan serta selalu melakukan koordinasi dengan seluruf staf dosen Prodi Penjaskesrek.